Pemerintah Indonesia tengah mendorong perekonomian negara melalui peningkatan Ekonomi masyarakat dengan cara menumbuhkan UMKM  (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) di kalangan masyarakat.

Peraturan perundang-undangan telah disahkan  untuk mendukung pertumbuhan UMKM, berbagai macam bentuk program telah dibuat untuk merangsang munculnya UMKM – UMKM baru yang dapat menyerap tenaga kerja ,dari pemberian bantuan modal usaha, pelatihan, dan lain-lain.

Perusahaan swasta melalui program Tanggung Jawab Sosialnya juga mencoba untuk berperan dengan melakukan pembinaan terhadap para UMKM yang telah eksis dan membutuhkan bantuan khususnya dalam hal permodalan dan pendampingan usaha.