Penetapan Hari UMKM Nasional pada 12 Agustus pertama kali dicetuskan dalam ‘Piagam Yogyakarta’ pada kongres UMKM yang berlangsung pada 25-26 Mei 2016. Kesepakatan dalam piagam tentang Hari UMKM merujuk pada hari kelahiran Wakil Presiden Indonesia Pertama Dr. Mohammad Hatta yang sekaligus sebagai Bapak Koperasi Indonesia.

Menyusul kongres 2016 tersebut, maka setiap 12 Agustus, Indonesia memperingati secara khusus hari UMKM. Ada berbagai macam kegiatan yang dilakukan setiap memperingatinya, mulai dari diskusi, pelatihan, hingga pameran atau eksibisi berbagai kegiatan dan produk UMKM. Dengan tema khusus setiap tahunnya, berbagai aktivitas tersebut tentu bertujuan untuk menggugah masyarakat agar lebih tertarik untuk menggeluti aktivitas UMKM serta memperkenalkan berbagai produk UMKM agar jangkauan pemasarannya semakin meluas.

Dalam Peringatan Hari UMKM 2023 yang berpusat di Kota Solo, misalnya, semua aktivitas tersebut di atas turut dihadirkan, mulai dari diskusi, pelatihan, hingga pameran berbagai kegiatan UMKM dari seluruh negeri. Bertemakan ‘Transformasi UMKM Masa Depan’, Peringatan Hari UMKM 2023 terasa lebih spesial. Tema tersebut tentu memberikan beberapa pertanyaan mendasar, terutama bagi para pelaku usaha UMKM saat ini.

Ke mana arah transformasi dilakukan? Apa yang perlu dilakukan? Kira-kira apa yang akan dihasilkan dari transformasi tersebut nantinya? Ini adalah sejumlah pertanyaan yang diharapkan bisa dijawab dari peringatan Hari UMKM tahun 2023.

Berbagai diskusi, pelatihan, dan pameran secara implisit and eksplisit menjawab pertanyaan tersebut. Arah transformasi yang dimaksud adalah bagaimana mendorong digitalisasi UMKM ke depannya untuk bisa memanfaatkan teknologi digital (digitalisasi) dalam memperluas jaringan penyebaran produk melalui e-commerce. Maka, tidak heran jika dalam HUT UMKM tahun ini, pemerintah banyak melibatkan berbagai platform digital e-commerce, baik sebagai pembicara diskusi dan pelatihan maupun sebagai peserta pameran.

Lalu apa yang harus dilakukan? Ada beberapa yang perlu dilakukan yakni, pertama identifikasi kebutuhan teknologi. Identifkasi ini dilakukan agar bisa mendapatkan teknologi yang tepat sesuai dengan kebutuhan masing-masing UMKM sebab setiap UMKM memiliki tantangan tersendiri.

Kedua, memilih software yang tepat. Hal ini perlu dilakukan agar tidak kalah dengan competitor. Adopsi teknologi harus sejalan dengan identifikasi teknologi yang sudah dilakukan sebelumnya.

Ketiga, menyiapkan rencana bisnis. Setelah identifikasi tenologi dan penentuan software yang tepat, langkah selanjutnya adalah membuat rencana bisnis yang tepat, misalnya rencana jangka pendek, menengah, dan panjang.

Keempat, mempersiapkan karyawan dan pelanggan. Hal terakhir yang perlu disiapkan adalah karyawan dan pelanggan, di mana karyawan dan pelanggan harus diliterasi agar bisa paham tentang teknologi yang sedang dipakai.

Diharapkan, dengan melakukan langkah-langkah tersebut, transformasi yang dilakukan akan memberikan manfaat berikut kepada UMKM. Pertama, jangkauan pemasaran produk UMKM akan semakin luas. Jika sebelumnya, dengan metode konvensional, jangkauan pemasaran produk mungkin bersifat lokal, maka setelah tranformasi ke digital, jangkauannya bisa nasional, bahkan internasional.

Kedua, transformasi dapat memberikan pendapatan yang lebih besar kepada UMKM. Dengan asumsi transformasi digital memperluas jangkauan pemasaran, secara otomatis peluang mendapatkan pemasukan yang lebih besar semakin terbuka.

Ketiga, transformasi ke digital membantu UMKM semakin mudah melakukan transaksi. Artinya, proses pembayaran dalam transaksi jual beli, tidak hanya konvensional (cash dan transfer konvensional), tetapi bisa melalui digital transaksi melalui m-banking, internet banking, ataupun dompet digital (e-money).

Dengan berbagai manfaat yang bisa didapatakan melalui transformasi, upaya melakukan transformasi terhadap berbagai UMKM menjadi ‘sesuatu banget’, – sesuatu yang sangat bermanfaat, sesuatu yang perlu dilakukan, sesuatu yang dibutuhkan. Maka, tak salah pula jika dikatakan HUT UMKM tahun ini menjadi yang ‘sesuatu banget’.