Upaya meningkatkan literasi digital (kemampuan memanfaatkan media digital) bagi para pelaku bisnis UMKM di Indonesia perlu dioptimalkan. Pasalnya, saat ini, persentase UMKM yang sudah memanfaatkan sistem digitalisasi dalam pemasaran produknya masih rendah. Padahal, pada saat ini, digitalisasi merupakan sebuah keniscayaan.
Menurut data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, pada tahun 2022, baru 20% dari total UMKM yang terkoneksi dengan teknologi digital. Ini tentu menjadi sebuah ironi di tengah tingginya angka pengguna internet di Indonesia. Menurut data Internetworldstats, pada tahun 2021, pengguna internet di Indonesia mencapai 212,35 juta jiwa, atau sekitar 73% dari total penduduk Indonesia. Dengan jumlah tersebut, Indonesia menjadi negara pengguna internet terbesar di Asia setelah China dan India.
Dengan angka pengguna internet sebesar itu, mengapa jumlah UMKM yang terkoneksi dengan teknologi digital masih rendah? Menurut sebuah survey Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, ada tiga faktor utama mengapa hal tersebut terjadi. Pertama, UMKM memiliki keterbatasan akses dalam mengadopsi teknologi (40%), kedua, kurangnya pemahaman tentang manfaat digitalisasi (30%), dan ketiga, keterbatasan sumber daya.
Rendahnya angka UMKM yang terkoneksi dengan teknologi digital tersebut, tentu sangat disayangkan. Padahal, ada begitu banyak manfaat yang akan diterima UMKM jika bisa mengoptimalkan digitalisasi. Pemanfaatan platform digital akan membantu UMKM dalam menjangkau pasar yang lebih luas, meningkatkan efisiensi operasional, serta meningkatkan interaksi dengan pemangku kepentingan bisnis (tumbuh bersama dalam sebuah ekosistem).
Mengatasi persoalan tersebut, perlu dilakukan beberapa langkah cepat baik oleh pemerintah maupun para pelaku usaha UMKM itu sendiri.
Pertama, bangun infrastruktur dan fasilitas internet dengan harga terjangkau. Kendati pengguna internet di Indonesia sangat besar, namun sebarannya belum merata. Ini karena wilayah Indonesia yang sangat luas. Masih banyak wilayah yang belum terjangkau jaringan internet, terutama di wilayah pedalaman pulau-pulau di luar Pulau Jawa. Karena itu, pemerintah diharapakan mempercepat mebangun berbagai infrastruktur dan fasilitas internet.
Kedua, sosialisasi dan pelatihan literasi digital yang kreatif perlu dilakukan secara masif kepada masyarakat, khususnya kelompok masyarakat yang potensial untuk pengembangan Digital UMKM. Memang, saat ini, sebagian besar masyarakat sudah familiar dengan UMKM. Namun, hal tersebut tidak berkorelasi signifikan dengan ketertarikan mereka untuk mebuat usahannya terkoneksi dengan teknologi digital. Karena itu, upaya pelatihan yang kreatif perlu dilakukan, baik oleh lembaga pemerintah maupun swasta, agar mereka tertarik untuk mengikuti pelatihan.
Ketiga, melibatkan perusahaan e-commerce dalam memberikan pelatihan dan pendampingan terhadap UMKM. Saat ini, jumlah perusahaan e-commerce sebenarnya sudah sangat banyak. Pada dasarnya, Perusahaan-perusahaan e-commerce tersebut sangat terbuka untuk melakukan kerja sama dengan berbagai macam pihak, termasuk dengan UMKM. Hanya saja, hal tersebut belum terealisasi secara optimal dengan berbagai macam kendala. Lembaga pemerintah atau lembaga pelatihan swasta bisa menjadi jembatan dalam mengatasi berbagai kendala tersebut.
Keempat, sosialisasi terkait penggunaan internet aman dan edukasi UU ITE. Tak bisa dipungkiri, kesalahan dalam penggunaan internet dapat berdampak negatif, termasuk potensi pelanggaran hukum jika salah langkah. Karena itu, sosialisasi dan edukasi terkait hal ini perlu dilakukan.
